Cara Pengisian SPT Tahunan dengan Panduan Formulir 1770 S
1. Pertama - tama login terlebih dahulu melalui Link https://djponline.pajak.go.id/account/login , seperti gambar : 2. 3. Pilih Menu Buat SPT, seperti gambar : 4. Point 1 pilih Tidak, seperti gambar : 5. Point 2 pilih Tidak, seperti gambar : 6. Point 3 pilih Tidak, seperti gambar : 7. Point 4 pilih Dengan panduan selanjutnya klik button SPT 1770 S dengan panduan, seperti gambar : 8. Maka akan tampil Data Formulir, seperti gambar : 9. Pilih Tahun Pajak dan Status SPT Normal jika tidak ada Pembetulan trus klik Selanjutnya, seperti gambar : 10.Pilih button Tambah + untuk mengisi Daftar Pemotongan/Pemungutan PPh, seperti gambar : 11. Isi Form berikut dari Form 1721, untuk Jenis Pajak pilih Pasal 21, dan Nama Pemotong/Pemungut Pajak otomatis akan mucul jika nPWP Pemotong/Pemungut Pajak di isi dengan benar, setelah di isi semua tinggal klik Simpan, seperti gambar : Form 1721 dari perusahaan bagian atas Form 1721 Kolom C Form 1721 Kolom B 12. Setelah di isi maka hasilnya aka...